Amerika Serikat (AS), negara yang sangat menjunjung tinggi demokrasi adalah salah satu negara yang berkiblat pada sistem parlemen bikameral atau dua kamar. Parlemen AS yang disebut Congress, terdiri dari senat dan House of Representative (House). Banyak ahli yang mengatakan bahwa senat AS dalam parlemennya mempunyai kewenangan lebih besar daripada House. Hal tersebut dapat dilihat karena Senat secara umum merupakan suatu badan legislatif, tetapi kadang-kadang menjadi badan eksekutif atau badan yudikatif.
AS dikategorikan sebagai strong bicameralism, karena mempunyai symmentrical chambers dengan kekuasaan yang diberikan konsusi sama dengan kamar pertama, dan juga mempunyai legitimasi demokratis karena dipilih secara langsung, dan juga incongruent karena berbeda dalam komposisinya (Article 1 Section 3, Konsusi AS). House sebagai perwakilan politik, sedangkan Senat sebagai perwakilan negara bagian.
Selain itu pula menurut Andrew S.Ellis, Senat AS dikategorikan mempunyai kekuasaan yang kuat, karena mempunya hak mengusulkan RUU dan juga mempunyai hak veto terhadap RUU. Kekuasaannya dalam membuat undang-undang termasuk di dalamnya mengusulkan undang-undang, berkedudukan seimbang dengan House, mengonfirmasi presiden yang diangkat, meratifikasi treaty, dapat memberhentikan presiden untuk tindak pidana berat maupun ringan.
“All legislative powers here in granted shall be vested in Congress of the United State, which shall consist of a Senat and house representative.” Dalam konsusi AS, kewenangan Senat dan House disebut secara bersamaan dengan istilah Congress.
Senat
Memiliki jumlah anggota 100 yang terdiri dari 2 orang wakil masing-masing negara bagian yang dipilih langsung dalam pemilihan umum.
Pertimbangan jumlah senator yang dipilih hanya dua dari masing-masing negara bagian adalah untuk menjamin komposisi yang cukup memadai bagi negara bagian kecil sehingga mendapat bagian yang sama serta kedudukan yang sama (equal representation)
Kemudian untuk masa jabatan senator adalah 6 tahun tetapi setiap 2 tahun sekali dilakukan pemilihan untuk sepertiga anggota Senat yang pemilihannya dilakukan di negara bagian.
Setelah terpilih Senat dibagi menjadi 3 kelas yaitu : kelas pertama masa jabatannya adalah 2 tahun, kelas kedua masa jabatannya adalah 4 tahun dan kelas ketiga masa jabatannya adalah 6 tahun
Syarat menjadi Senat adalah berusia minimal 30 (tiga puluh) tahun dan telah 9 tahun menjadi warga negara AS dan bertempat tinggal di negara bagian tempat dia dipilih. Senat dipimpin oleh Wakil Presiden AS namun apabila tidak dapat hadir maka dapat dipilih ketua sementara untuk memimpin sidang
Senat sepenuhnya setara kedudukannya dengan House, dan bukan merupakan "majelis peninjauan" keputusan, seperti halnya dengan majelis tinggi dalam sistem legislatif dua kamar di banyak negara. Namun ada sejumlah kekuasaan khusus yang diberikan kepada satu majelis saja. Di satu pihak, nasihat dan persetujuan Senat dibutuhkan untuk pengangkatan pejabat eksekutif dan posisi yudikatif tingkat tinggi oleh presiden dan untuk mengesahkan perjanjian. Di pihak lain, rancangan undang-undang untuk meningkatkan pendapatan hanya boleh diajukan oleh House saja
Kewenangan Senat
Senat merupakan kekuasaan satu-satunya untuk melakukan impeachment. Dalam keadaan ini maka Senat akan disumpah dan proses hukumnya baru dapat dilakukan dengan tujuan 2/3 anggota yang hadir. Dalam proses peradilan yang menjadi hakim ketua adalah Ketua Mahkamah Agung.
Keputusan dalam kasus impeachment harus tidak memperpanjang lebih jauh dengan pemecatan jabatan, tetapi hukuman partai merupakan suatu keharusan, meskipun begitu dapat juga tunduk pada dakwaan, pengadilan dan hukuman menurut hukum.
Senat harus memberi tujuan dengan total 2/3 dari seluruh suara terhadap perjanjian yang ingin diberlakukan di AS.
Senat memiliki hak untuk menyetujui atau tidak terhadap pengangkatan-pengangkatan duata besar dan konsul, hakim agung dan pegawai AS lainnya yang masih akan ditetapkan dengan undang-undang. Selain itu Senat juga memiliki kewenangan untuk mengajukan amandemen terhadap rencana anggaran walaupun kekuasaan anggaran ada pada House.
House of Representative
Memiliki jumlah anggota 435 orang yang masa jabatannya adalah 2 tahun.
Pemilihannya dilakukan di setiap distrik.
Jumlah untuk anggota House dapat berubah tergantung dari jumlah penduduk di masing-masing distrik
Wewenang House of Representative
Wewenang House yang tidak dimiliki oleh Senat adalah diantaranya merancang undang-undang perpajakan dan memilih presiden jika hitungan suara electoral college sulit menentukan siapa pemenang pemilu presiden.
Congres
Berbicara perihal wewenang Congress dan peranannya amatlah besar karena bukan hanya sebagai pemberi legitimasi bagi eksekutif tetapi juga peran utamanya adalah sebagai pembuat kebijakan melalui proses legislasi, kemudian pengawasan karena para anggota Congress secara tetap mengawasi pelaksanaaan undang-undang serta jalannya pemerintahan kemudian juga fungsi lainnya adalah fungsi representatif karena anggota Congress adalah wakil dari masing-masing negara bagian yang telah di pilih oleh konstituen masing-masing.
0 Komentar